uang 4dPemerintah pun telah menetapkan besaran uang pensiunan untuk mereka PNS, TNI dan Polri. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentangPada dasarnya besaran uang pensiun PNS didasarkan pada golongannya yaitu golongan I-IV. Berdasarkan informasi terbaru dari website Kementerian Keuangan Republik