Daftar Login

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

pengertian normaNorma adalah aturan perilaku dan interaksi sosial yang berlaku di masyarakat. Norma berfungsi sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dan menciptakanMelalui norma, masyrakat mengenal batasan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas, sehingga tercipta keseimbangan sosial. Lalu, apa pengertian norma masyarakat

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas