pendataan non asn bkn go id loginTujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memetakan kondisi pegawai non ASN. Hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusunJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina